Identifikasi
Persoalan Pembelajaran Matematika pada Perubahan Kurikulum di Indonesia
Oleh: Indra
Kusuma Wijayanti
Perkuliahan Filsafat Ilmu pada 13 November 2019, Bapak
Marsigit meminta kami untuk memikirkan Identifikasi Masalah Pembelajaran
Matematika yang sekiranya bisa jadi cikal bakal judul Thesis kami. Namun, kali
ini saya menulis tidak untuk thesis, melainkan mungkin akan menjadi satu
tulisan saya. Nah, di blog ini saya hanya akan menuliskan garis besarnya saja.
Marsigit
(2015) menyebutkan bahwa dalam pembelajaran matematika terdapat 2 aspek yaitu
teori dan praktek. Secara teori, pembelajaran matematika itu ibarat garis lurus
yang terus berjalan maju dan tak pernah berjalan mundur. Sedangkan dalam
prakteknya pembelajaran matematika adalah sebuah lingkaran spiral yang
menggambarkan bahwa materi dalam pembelajaran matematika saling terkait satu
sama lain dan tidak pernah terputus. Untuk mengorganisir kedua aspek tersebut
dalam pembelajaran matematika maka diperlukan rancangan pendidikan yang baik,
dalam hal ini kita sebut kurikulum.
Menurut
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang
pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran,
sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia,
maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan
kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan pada
hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang
tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap
kegagalan pendidikan itu sendiri. Dalam hal ini, Sukmadinata (2004)
mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1)
filosofis; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan
teknologi. Pada penulisan kali ini, penulis akan berfokus kepada landasan
filsafat kurikulum di Indonesia.
Landasan
filsafat, yaitu asumsi asumsi tentang hakikat realitas, hakikat manusia,
hakikat pengetahuan, dan hakikat nilai yang menjadi titik tolak dalam
mengembangkan kurikulum. Menurut
Marsigit (2015) filsafat merupakan refleksi, sehingga filsafat pendidikan
matematika merupakan refleksi terhadap pendidikan matematika secara
keseluruhan, berkaitan dengan struktur dan kegunaannya serta menyelidiki
hakekat pelaksanaan pembelajaran matematika yang berkaitan dengan tujuan dan
metodenya. Landasan filosofis dalam pengembangan
kurikulum ialah pentingnya rumusan yang didapatkan dari hasil berpikir secara
mendalam, analisis, logis, sistematis dalam merencanakan, melaksanakan, membina
dan mengembangkan kurikulum baik dalam bentuk kurikulum sebagai rencana
(tertulis), terlebih kurikulum dalam bentuk pelaksanaan di sekolah.
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional
telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984,
1994, 2004, 2006 dan kurikulum 2013. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis
dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam
masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana
pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan
yang terjadi di masyarakat. Perubahan kurikulum tersebut tentu disertai dengan
tujuan pendidikan yang berbeda-beda, karena dalam setiap perubahan tersebut ada
suatu tujuan tertentu yang ingin dicapai untuk memajukan pendidikan nasional
kita.
Pengembangan
Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis
Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Adapun
orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang
berimbang antara sikap, keterampilan dan pengetahuan disamping cara
pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
Kurikulum
2013 pada hakikatnya merupakan perbaikan dari kurikulum sebelumnya. Elemen
Perubahan pada Mata Pelajaran Matematika sebagai berikut.
a.
Mulai dari pengamatan permasalahan konkret, kemudian ke semi konkret, dan
akhirnya abstraksi permasalahan. Pembelajaran seperti ini didasari oleh
filsafat pendidikan matematika yaitu realistik. Bahwa permasalahan yang
didiskusikan di kelas merupakan permasalahan yang konkret dan kemudian diubah
ke matematika formal.
b.
Rumus diturunkan oleh siswa dan permasalahan yang diajukan harus dapat
dikerjakan siswa hanya dengan rumus-rumus dan pengertian dasar (tidak hanya
bisa menggunakan tetapi juga memahami asal-usulnya). Disini
ditekankan mengenai kebermaknaan pembelajaran. Bahwa pembelajaran akan terasa
lebih bermakna bagi siswa, jika siswa tersebut dapat membuktikan dan menggunakan
rumus oleh dirinya sendiri tidak hanya diajarkan oleh gurunya. Artinya, pembelajaran sudah
bersifat empiristik.
c.
Perimbangan antara matematika dengan angka dan tanpa angka (gambar, grafik,
pola, dsb). Pada kurikulum KTSP, permasalahan matematika cenderung
diasosiasikan dengan (direduksi menjadi) angka. Sementara pada kurikulum 2013,
siswa diberi permasalahan matematika yang lebih beragam, bisa berupa gambar,
grafik,pola, dll.
d.
Dirancang supaya siswa harus
berfikir kritis untuk menyelesaikan permasalahan yang diajukan. Siswa dituntut
aktif dalam pembelajaran.
Pengkajian
terhadap kurikulum 2013 cenderung mengarah pada absolutis atau Falibilist
didasarkan pada penataaan standar isi
berkaitan dengan penguatan materi yang meliputi mengeliminasi materi
yang tidak esensial atau tidak relevan bagi siswa, mempertahankan materi yang
sesuai dengan kebutuhan siswa dan menambahkan materi yang dianggap penting (Mulyasa, 2015) . Ketika fokus
permasalahan pada standar isi, maka kita akan meninjau pada substansi materi
yang ada pada buku kurikulum 2013. Kita akan menggali salah satu substansi
materi yang termuat pada buku tersebut. Dalam peninjauan ini ada dua aspek yang
peninjauannya yaitu melihat dari buku guru dan buku siswa.
Referensi
Depdiknas. 2002. Kegiatan Belajar Mengajar Kurikulum Berbasis
Komoetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
Kemdikbud. (2014).
Matematika SMA/MA/SMK/MAK kelas XI Semester 1. Jakarta: Balitbang, Kemdikbud.
Marsigit. 2015.
Filsafat Matematika dan Praktis Pendidikan Matematika. Yogyakarta: UNY Press
Mulyasa, H.
(2015). Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Peraturan Menteri
Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013. Standar
Proses Pendidikan Dasar Dan Menengah. Jakarta: Depdiknas
Sukmadinata, Nana
(2014). Pengembangan Kurikulum; Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya
Sukses selalu Mbak Cicik
ReplyDeleteMaksih ilmunya
ReplyDelete